“Kepala sekolah harus hati-hati. Jangan sampai menyimpang. Penggunaan dana harus sesuai aturan. Jika saja melenceng, konsekuensi hukum menunggu,” penuturan anggota Komisi IV DPRD Bengkalis, Syaiful Ardi.


Tidak hanya negara dan daerah serta siswa yang bakal dirugikan dengan adanya penyimpangan tersebut. Menurut Syaiful, kepala sekolah pun tidak akan nyaman. Tidak hanya akan tersandung kasus hukum.


“Jika terbukti me­lakukan tindakan penyelewengan dana BOS, maka kepala sekolah tidak meutup kemungkinan bisa menjadi sasaran empuk pihak-pihak ketiga yang sengaja ingin memanfaatkan kesempatan. Kalau pun kepala sekolah mendapat duit, potensi uang keluarnya malah akan jauh lebih besar,” katanya.

logo-BOS-Dana-BOS-Bantuan-Operasional-Sekolah.png?resize=600%2C314&ssl=1

Meski demikian, para kepala sekolah diminta untuk tidak terlalu risau. Kalau tidak ada masalah jangan takut. Juga harus hati-hati terhadap kemungkinan negatif. Ulah dari oknum-oknum pihak ketiga pun perlu mereka waspadai.


Tidak menutup kemungkinan oknum dari pihak ketiga bisa saja mencium adanya gelagat sumber-sumber penyimpangan tersebut. Selepas itu, kepala sekolah jadi sasaran tekanan. Bisa saja dilaporkan ke pihak berwajib. Atau kepala sekolah akan jadi sasaran pemerasan alias jadi ATM bulanan.


Sifat jiwa kepemimpinan seorang Kepala Sekolah diharapkan bisa menciptakan kondisi yang memungkinkan bagi lahirnya kondisi iklim kerja dan hubungan antar manusia yang harmonis dan kondusif. Hal ini berarti bahwa seluruh komponen pendidikan di sekolah harus dikembangkan secara terpadu dalam rangka meningkatkan relevansi atau kesesuaian dengan kualitas pendidikan.


Sumber: https://infogtk.id/kepala-sekolah-wajib-hati-hati-menggunakan-dana-bos/