BosSTAN v1.4.0 telah dirilis.
BosSTAN v1.4.0 menghadirkan fitur setoran ke kas daerah. Setoran ke kas daerah diinput oleh sekolah dan kemudian diverifikasi oleh BUD. Setoran ke kas daerah baru akan diakui pada pelaporan BKU setelah dilakukan verifikasi oleh BUD.
Tambahan Fitur:
Ditta v1.0.1 Merupakan cumulative update Bosstan berkaitan dengan permintaan pengguna dan hadirnya SE 971-7791 Tahun 2018. Tambahan Fitur:
BosSTAN v1.3.2 Merupakan cumulative update Bosstan berkaitan dengan permintaan pengguna dan hadirnya SE 971-7791 Tahun 2018. Tambahan Fitur:
Bosstan.id dengan bangga merilis aplikasi terbaru dengan nama Ditta. Ditta adalah aplikasi pengelolaan keuangan untuk pengelolaan dana JKN pada FKTP.
Secara umum Ditta memiliki beberapa fitur unggulan berikut:
Bosstan v1.3.1 telah dirilis. Rilis ini merupakan rilis dengan penambahan fitur penambahan laporan untuk menyesuaikan aplikasi dengan SE Kemendagri 971-7791 Tahun 2018 tentang Juknis Bos Kemendagri.
Tambahan Fitur:
Pada 28 September 2018 lalu Kemendagri menerbitkan Surat Edaran Nomor 971-7791 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan Serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Dasar Negeri yang Diselenggarakan oleh Kabupaten/Kota pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (yang selanjutnya dalam tulisan ini akan ditulis sebagai Juknis BOS Kemendagri 2018).
SE Kemendagri ini merupakan penegasan dan perubahan beberapa peraturan yang sebelu
read more...Bosstan v1.3.0 telah dirilis. Rilis ini merupakan rilis dengan penambahan fitur berupa penyesuaian bukti penerimaan/pengeluaran setelah SPJ.
Tambahan Fitur:
Bosstan v1.2.6 telah dirilis. Rilis ini merupakan rilis regular.
Bosstan v1.2.6 Fitur:
FixBug:
Bosstan v1.2.5 telah dirilis. Rilis ini merupakan rilis dengan Break Backward Compatibility, sehingga rilis ini harus berjalan sendiri dari aplikasi sebelumnya.
Bosstan v1.2.5 Fitur:
Fix Bug:
Untuk Diperhatikan
Karena rilis
“Kepala sekolah harus hati-hati. Jangan sampai menyimpang. Penggunaan dana harus sesuai aturan. Jika saja melenceng, konsekuensi hukum menunggu,” penuturan anggota Komisi IV DPRD Bengkalis, Syaiful Ardi.
Tidak hanya negara dan daerah serta siswa yang bakal dirugikan dengan adanya penyimpangan tersebut. Menurut Syaiful, kepala sekolah pun tidak akan nyaman. Tidak hanya akan tersandung kasus hukum.
“Jika terbukti melakukan tindakan penyelewengan dana BOS, maka kepala sekolah tidak meutup kemungkina
read more...Bosstan v1.2.4 telah dirilis. Perubahan yang dilakukan pada versi ini adalah sebagai berikut.
Fitur:
Fix Bug:
Selamat datang di Forum Bosstan.id. Forum ini dapat anda gunakan untuk saling berbagi dan bertanya mengenai aplikasi Bosstan.id, peraturan, dan hal lainnya mengenai manajemen pengelolaan sekolah di daerah anda.
Mohon pergunakan forum ini dengan bijak. Gunakan kata-kata yang sopan dan mudah dimengerti oleh orang lain. Harap bersabar jika pertanyaan anda belum dijawab karena setiap pengguna disini tidak selalu dihadapan forum ini dan mempunyai kehidupan masing-masing. Setiap tulisan yang kiranya da
read more...Bosstan v1.2.3 Released:
Bosstan v1.2.2 rilis pada 30 Desember 2017. Rilis ini berisi perubahan sebagai berikut:
V1.2.2 (Accumulated Update):