
Bosstan.id dengan bangga merilis aplikasi terbaru dengan nama Ditta. Ditta adalah aplikasi pengelolaan keuangan untuk pengelolaan dana JKN pada FKTP.
Secara umum Ditta memiliki beberapa fitur unggulan berikut:
- Role Based Menu
- Anggaran berbasis Bagan Akun Standar Pemerintah Daerah
- Penyusunan RUK
- Penyusunan RKA dan RPK
- Mekanisme Pergeseran RKA dan RPK
- Mekanisme Perubahan RKA dan RPK
- Penatausahaan Penerimaan/Pendapatan
- Penatausahaan Mutasi Kas
- Penatausahaan Belanja
- Penatausahaan SPJ Periodik
- Penatausahaan Potongan/Pungutan Pajak Bendahara
- Penerbitan Surat Permintaan Pengesahan Pendapatan dan Belanja (SP3B)
- Penerbitan Surat Pengesahan Pendapatan dan Belanja (SP2B)
- Pelaporan Keuangan FKTP secara periodik sesuai sumber dana
Beberapa keunggulan Ditta dibandingkan aplikasi sejenis antara lain:
- Anggaran dan Realisasi sudah dapat diklasifikasikan menurut Permenkes 21/2016 tentang Penggunaan Dana Kapitasi JKN untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada FKTP Milik Pemerintah Daerah
- Program Kegiatan sudah mempedomani Permenkes 43/2016 tentang SPM Kesehatan
- Disusun sesuai dengan Permenkes 44/2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas
- Disusun sesuai dengan SE Kemendagri 900/2280/SJ 2014 tentang Juknis Dana Kapitasi pada FKTP milik Pemda
- Memiliki mapping kegiatan dengan klasifikasi kegiatan pada OPD Bidang Kesehatan tanpa mengabaikan klasifikasi kegiatan sesuai SPM Kesehatan
- Dapat menyajikan laporan untuk keperluan pelaporan keuangan pemerintah daerah
Untuk informasi lebih lanjut anda dapat menambahkan komentar di bawah ini atau menghubungi hotline Bosstan.id pada link berikut.